Rabu, 10 September 2008

Bapak - Anak Gelapkan Mobil


Novi (31) dan Suladi (54), bapak dan anak, warga Jl Trunojoyo, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu ini terpaksa harus menginap dipenjara Mapolres Batu diduga gara-gara menggelapkan mobil.
Mobil yang digelapkan oleh Novi adalah 1 unit Daihatsu Zebra tahun 1994 lengkap beserta STNK dan BPKB milik Subawon (42), korban, warga Jl Trunojoyo, Songgokerto.
Selain menangkap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa mobil Zebra milik korban yang sudah dilempar kepada beberapa orang lain.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Dwiko Gunawan mendampingi Kapolres Batu, AKBP Teja Wijanarko membenarkan penangkapan tersebut. "Masih kita kembangkan penyelidikan," ujar kasat.
Diduga masih banyak korban penggelapan lain yang hingga kini belum melaporkan kejadian ini ke polisi. Sampai saat ini baru Subawon yang melaporkan kejadian ini ke polisi. Padahal menurut sumber ada 37 kendaraan yang sudah digelapkan oleh tersangka, jumlah itu diluar beberapa motor yang digelapkan tersangka.
"Tidak menutup kemungkinan masih ada korban yang lain, namun hingga saat ini baru Subawon," ujar kasat. Selang beberapa jam kemudian Nuralim (40), warga Gg garasi, Jl PB Sudirman, Batu melaporkan kejadian yang sama ke Polres Batu.
Nuralim kehilangan mobil pikap miliknya. Menurut Nuralim, ia didatangi oleh Novi dengan iming-iming mobil pikapnya akan disewa perharinya sebesar Rp 75 ribu. "2-3 hari disetori, setelah itu mobil saya menghilang, termasuk Novi. Baru hari ini saya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke polisi," kata Nuralim.
Modus yang dilakukan Novi terhadap Subawon hampir sama seperti saat ia menggelapkan mobil milik Nuralim. Dengan bantuan Suladi, Novi menawarkan mobil minibus milik korban disewa.
"Tersangka mengatakan mobil ini akan disewa oleh BPR (Bank Pengkreditan Rakyat) dengan tarip Rp 100 ribu perhari, korban tertarik dia pun merelakan mobilnya disewa," jelas kasat.
Namun korban sama sekali tidak menerima uang setoran yang dijanjikan oleh kedua tersangka. Diam-diam tanpa sepengetahuan korban, mobil Zebra miliknya dipinjamkan kepada seseorang.
"Kepada orang ini dia mengatakan butuh uang karena anggota keluarganya sakit, dia pinjam uang Rp 10 juta sebagai jaminannya, tersangka menyerahkan mobil Zebra milik korban Subawon," kata kasat.
Orang yang dimaksud kasat ini tidak tahu kalau mobil yang dibawanya adalah mobil yang digelapkan tersangka. Dengan sukarela orang ini menyerahkan mobil tersebut kepada polisi dan merelakan uang Rp 10 juta yang dibawa tersangka.
Ditanya mengenai keterlibatan Suladi. Kasat mengatakan sebenarnya Suladi tidak tahu niat anaknya tersebut. Ia hanya diminta untuk mencarikan orang yang bersedia mobilnya disewa oleh BPR. "Meskipun tidak tahu, dia sudah terlibat dalam perkara ini," kata kasat.
Kendati demikian, hingga saat ini polisi masih belum bisa menyimpulkan apakah ada sindikat penggelapan mobil yang ada dibelakang Novi. "Belum ada indikasi kearah itu," katanya.

Tidak ada komentar: